Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan Komisi II DPR akan melakukan safari politik ke sejumlah partai politik non-parlemen guna menyerap aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Agenda tersebut direncanakan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi di DPR.
"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," kata Aria Bima, dikutip Jumat (26/6/2026).
Menurut Aria, safari politik tersebut menjadi bagian dari upaya DPR untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai pihak sebelum penyusunan draf RUU Pemilu. Selain kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan mereka.
Aria menyebut sejumlah isu krusial yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari ambang batas parlemen hingga pengaturan daerah pemilihan.
"Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil," ucap Aria Bima.
Ia menambahkan, agenda safari politik tersebut ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR RI dan kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat.
"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.
Meski demikian, Aria mengungkapkan format pelaksanaan safari politik masih dalam tahap pembahasan. DPR masih mempertimbangkan apakah kunjungan dilakukan secara terpisah ke masing-masing partai non-parlemen atau melalui forum bersama yang melibatkan sejumlah partai sekaligus.
"Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," pungkasnya.

















































































