Aria Bima Ingatkan Pemda Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat Saat Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

"Jangan sampai rakyat dibebani di hulu, sementara belanja diklaim untuk rakyat di hilir,” kata Aria Bima.
Rabu, 18 Februari 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pemerintah daerah agar mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam kebijakan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Jawa Tengah.

Ia menegaskanupaya meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh membebani warga, khususnya kelompok menengah dan berpenghasilan rendah.

Jangan sampai rakyat dibebani di hulu, sementara belanja diklaim untuk rakyat di hilir, kata Aria Bima, dikutip Selasa (17/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, dalam situasi ekonomi yang masih mengalami tekanan dan kontraksi, kebijakan fiskal daerah harus disusun dengan kepekaan sosial.

Menurutnya, ketika pendapatan dan daya beli masyarakat menurun, maka pemerintah perlu berhati-hati dalam menarik pungutan dari sektor pajak.

Baca juga :