Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Komisi II DPR, khususnya terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), harus berpijak pada prinsip akuntabilitas, keberlanjutan, dan visi besar keindonesiaan.
Menurutnya, tanggung jawab parlemen tidak hanya terbatas pada pengawasan anggaran, tetapi juga menjaga arah perjalanan peradaban bangsa.
Pimpinan Komisi II di DPR RI, tentunya bersama rekan-rekan di Parlemen, harus memastikan setiap keputusan tidak sekedar untuk menjawab kebutuhan hari ini, tapi juga menjaga agar akar peradaban bangsa tetap kuat, tumbuh dalam keadilan dan kebijaksanaan, kata Aria Bima, dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa keberadaan Komisi II tidak hanya sebagai bagian dari sistem pengawasan, tetapi juga sebagai pemandu kebijakan jangka panjang yang menyangkut masa depan bangsa.
Kami berdiri bukan hanya sebagai pengawas anggaran, tetapi juga sebagai penjaga arah perjalanan bangsa, tegasnya.