Ikuti Kami

Aria Bima: Evaluasi Realokasi Anggaran Proyek IKN Harus Sentuh Kepentingan Rakyat

"Tetapi sekali lagi bahwa realokasi atau alokasi yang tidak di IKN itu tetap harus berpihak kepada sektor-sektor yang merakyat."

Aria Bima: Evaluasi Realokasi Anggaran Proyek IKN Harus Sentuh Kepentingan Rakyat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan meskipun pihaknya tetap mendorong penganggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, namun perlu ada evaluasi menyeluruh terkait realokasi anggaran agar tetap berpihak pada sektor-sektor yang menyentuh kepentingan rakyat.

“Tetapi sekali lagi bahwa realokasi atau alokasi yang tidak di IKN itu tetap harus berpihak kepada sektor-sektor yang merakyat seperti sekarang Pak Prabowo galak di sektor energi, di sektor pangan, juga di sektor kesehatan,” kata Aria Bima, Selasa (22/7/2025).

Ia menilai pembangunan yang digalakkan pemerintahan Prabowo Subianto perlu diarahkan pada kebutuhan mendesak dan program strategis seperti swasembada pangan, pembentukan Koperasi Merah Putih, hingga pengembangan sekolah rakyat. Karena itu, menurutnya, penundaan pembangunan beberapa sektor di IKN tidak harus diartikan sebagai upaya menunda pemerataan.

“Tetap harus ada keberpihakan terhadap kawasan luar Jawa yang jujur dalam rapat-rapat Komisi II sangat-sangat tertinggal, sangat-sangat jomplang,” tegasnya.

Aria juga menyinggung ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya alam di wilayah luar Jawa. 

“Padahal sumber daya alamnya Papua, Sulawesi, Kalimantan kita eksploitasi untuk pendapatan nasional kita,” ucapnya.

Ia menilai bahwa usulan penundaan pembangunan di IKN, apabila dilakukan, bisa dimaknai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kondisi ekonomi dan sosial saat ini. 

“Di sisi lain kita melihat bahwa kalau toh penundaan itu dilakukan juga bisa dilihat sebagai bentuk keberpihakan terhadap realitas ekonomi saat ini, realitas sosial saat ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI lainnya, Bahtra Banong, menyatakan bahwa Komisi II DPR akan mengkaji lebih lanjut usulan moratorium pembangunan IKN yang sebelumnya disampaikan Partai NasDem.

“Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Sebagaimana diketahui, wacana moratorium pembangunan IKN kembali mencuat di tengah pembahasan prioritas anggaran nasional. Evaluasi atas proyek strategis ini menjadi perhatian lintas fraksi di DPR, termasuk PDI Perjuangan, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan IKN dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

Quote