Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Aria Bima, menyoroti keresahan yang muncul dari kalangan petani dan nelayan terkait aturan larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di SPBU.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu diluruskan agar tidak menghambat aktivitas masyarakat di sektor pertanian dan perikanan yang justru berhak menikmati subsidi BBM.
Kawan-kawan dan saudara-saudaraku sekalian, ada keresahan dari desa-desa dan pesisir negeri ini. Petani mengeluh, nelayan bersuara mereka kesulitan mengisi bahan bakar untuk traktor dan kapal karena aturan larangan pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU makin diperketat, kata Aria Bima, dikutip pada Selasa (21/10/2025).
Kita perlu meluruskan duduk persoalannya. Aturan pemerintah memang dibuat untuk membatasi penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak bocor, lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa sektor pertanian dan perikanan justru termasuk kelompok penerima manfaat dari kebijakan subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah.