Aria Bima Nilai Revisi UU ASN Belum Mendesak

RUU ASN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan menjadi prioritas pembahasan Komisi II DPR RI tahun ini.
Senin, 21 April 2025 19:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum mendesak.

Sebab UU ASN baru disahkan pada 2023 lalu.

Baru setahun diimplementasikan, besok kita rapat. Kita tanyakan dari satu tahun ini sudah keluar keputusan menteri yang seperti apa, diimplementasikannya belum sudah direvisi, kata Aria Bima, Senin (21/4).

BaCa:GanjarIngatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

Baca juga :