Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima, mengatakan partainya baru akan menggelar rapat internal untuk membahas langkah politik yang akan diambil terkait putusan tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji secara seksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah mulai tahun 2029.
Kalau PDI Perjuangan hari ini baru akan rapat menyikapi hal tersebut, kata Aria Bima, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Aria menyebut bahwa rapat itu dipimpin oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemilu Kepala Daerah, Deddy Yevri Sitorus, yang secara khusus dijadwalkan untuk menyusun sikap resmi partai terhadap keputusan MK.
Tadi Pak Deddy Sitorus selaku ketua bidang Pemilu Pilkada baru mengadakan rapat untuk menentukan sikap DPP PDI Perjuangan seperti apa menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi, jelasnya.