Arif Riyanto Desak Menteri ESDM Cabut Izin Usaha Pertambangan dk Kabupaten Raja Ampat

Ia juga meminta Menteri ESDM segera menghentikan sementara kegiatan pertambangan di sana.
Senin, 09 Juni 2025 15:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahaladia segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.

Desakan ini muncul setelah beredarnya foto-foto yang memperlihatkan aktivitas pertambangan merusak kawasan destinasi wisata dunia tersebut dalam sepekan terakhir.

Arif menyatakan Komisi XII DPR RI akan mengunjungi Raja Ampat untuk meninjau langsung dan mendalami aktivitas pertambangan.

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Baca juga :