Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahaladia segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.
Desakan ini muncul setelah beredarnya foto-foto yang memperlihatkan aktivitas pertambangan merusak kawasan destinasi wisata dunia tersebut dalam sepekan terakhir.
Arif menyatakan Komisi XII DPR RI akan mengunjungi Raja Ampat untuk meninjau langsung dan mendalami aktivitas pertambangan.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Ia juga meminta Menteri ESDM segera menghentikan sementara kegiatan pertambangan di sana.
Menurut Arif, empat perusahaan pemegang IUP telah beroperasi sejak 2017 di Pulau Gag, Pulau Batang Pele, dan Pulau Kawe.
Ia menegaskan, pemberian izin ini perlu ditinjau ulang karena jelas merusak lingkungan dan melukai nurani publik, baik di Indonesia maupun global.
“Kami minta sikap tegas Menteri ESDM untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di sana,” kata Arif dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (7/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti status Raja Ampat yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak Mei 2023.
Oleh karena itu, Arif berpendapat, Raja Ampat harus dilindungi dari pertambangan.
“Pemerintah perlu meninjau kembali pemberian ijin perusahan-perusahan tambang nikel di pulau-pulau itu karena jelas merusak lingkungan. Ini sangat miris,” ujar Arif.
Ia menegaskan tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mencabut penetapan wilayah pertambangan di Raja Ampat demi menyelamatkan kawasan wisata kelas dunia tersebut.
“Sebagai Geopark dunia, sudah seharusnya Raja Ampat dilindungi dari kegiatan pertambangan. Untuk itu, tak ada alasan apapun, pemerintah harus mencabut penetapan wilayah pertambangan di sana demi menyelamatkan kawasan wisata kelas dunia itu,” jelasnya.
Belajar dari kasus Raja Ampat, Arif mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dan pemerintah pusat untuk lebih bijak dalam memberi izin pertambangan.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Ia menekankan, eksploitasi alam Papua seringkali hanya menyisakan luka ketidakadilan, kerusakan alam, bencana, dan kemiskinan yang terus terpelihara.
Arif berharap apa yang terjadi di Raja Ampat menjadi evaluasi bersama untuk penetapan wilayah pertambangan di seluruh Tanah Papua.
Ia menekankan pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat adat setempat, dengan memperhatikan wilayah peruntukan dan daya dukung lingkungan.
“Tanah Papua bukan tanah kosong,” pungkasnya.