Surabaya, Gesuri.id -Pemerintah Kota Surabaya sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kenaikan harga minyak goreng.
Kenaikan harga itu terlihat pada minyak goreng kemasan maupun curah.
Baca:Mufti Minta PT SIER Gerakkan Seluruh Potensi
Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang diatur dalam Permendag seharusnya sekitar Rp 11.000 per liter. Namun, dalam beberapa waktu terakhir harga meningkat menjadi Rp 14.000 hingga Rp 19.000 per liter.