Jakarta, Gesuri.id - Kisruh kepemilikan tanah di Perumahan Darmo Hill kembali menghangat setelah PT Pertamina (Persero) mengklaim sebagian lahan sebagai aset eks eigendom.
Ratusan kepala keluarga (KK) yang menghuni kawasan tersebut kini dilanda keresahan akibat terhambatnya peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), bahkan transaksi jual beli properti pun terancam.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung turun tangan mendampingi warga yang mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Surabaya. Ia mempertanyakan mengapa klaim Pertamina baru muncul sekarang, tanpa ada sosialisasi sebelumnya.
Baca:Rano Karno Pastikan Jakarta Ramah Investasi
Perumahan Darmo Hill sudah puluhan tahun ditempati warga. Kalau tiba-tiba diklaim Pertamina, ini bisa bikin Surabaya gaduh. Ini bukan lahan liar atau blok-blokan, tapi kawasan hunian resmi, tegas Armuji saat bertemu warga di Surabaya, Kamis (18/9/2025).