ASN di Pemprov Jateng Diminta Laporkan Harta Kekayaan

Hal ini sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana korupsi.
Jum'at, 05 April 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jateng melaporkan harta kekayaannya sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Sekarang sedang kami dorong terus untuk laporan harta kekayaan ASN dan pegawai BUMD ini. Saya ingin, semua kekayaan pegawai yang mendapatkan gaji dari uang rakyat wajib melaporkan dan wajib mempertanggungjawabkan, kata Ganjar di Semarang, Jumat (5/4).

Baca:Rudy Sambut BaikKPKAwasi Jateng

Politikus PDIP itu menekankan pentingnya integritas dalam memerangi praktik-praktik korupsi. Sejak menjabat Gubernur Jateng sudah mewajibkan seluruh pejabat mulai eselon II hingga eselon IV untuk tertib melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah LHKPN di Pemprov Jateng direspon cukup baik, Ganjar kemudian menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Baca juga :