Solo, Gesuri.id - Pemerintah Kota Solo mewajibkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di rumah dinas Loji Gandrung, Jumat (31/5).
Baca: Pemkot Solo Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas
Wajib dong. Keputusan presiden kan 1 Juni sebagai hari besar nasional, hari libur nasional dan hari yang harus diperingati, kata Rudy
Rudy menambahkan, ASN yang tidak hadir sebelumnya wajib mengajukan izin. Apabila ASN mangkir, Pemkot siap memberikan sanksi.