Ikuti Kami

Pemkot Solo Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas

Layanan gratis tersebut berupa rawat jalan, rawat inap dan penunjang di Puskesmas.

Pemkot Solo Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id - Warga Kota Solo kini dapat berobat ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dengan gratis.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, layanan gratis tersebut berupa rawat jalan, rawat inap dan penunjang di Puskesmas.

Baca: Solo Kota Ternyaman, Ini Kata Rudy

"Syaratnya KTP Solo dan domisili di Solo. Kalau KTP-nya Solo domisilinya di luar Kota Solo ya jangan. Ini kami atur di Perwali," jelasnya, Senin (20/5).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disampaikan pada saat pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini meminta semua Puskesmas memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh warga Solo. Sebab, Perwali disusun berdasarkan asas  kemanusiaan, manfaat dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat Kota Solo secara komprehensif.

"Jadi tidak ada istilah Puskesmas satu dan Puskesmas yang lainnya beda-beda dalam memberikan pelayanan," imbuhnya.

Untuk diketahui, dengan dikeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan maka otomatis Perwali Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca: Solo Siap Wujudkan Kota Tanpa Kumuh

Perwali Nomor 27 Tahun 2019 tersebut menyatakan, segala pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas tidak dipungut biaya. Dalam Bab III Pasal 4 menyebutkan, program pembebasan biaya pelayanan kesehatan meliputi pembebasan biaya pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang bagi penduduk Kota Solo yang belum memiliki jaminan kesehatan, pembebasan biaya pelayanan kesehatan yang menjadi program pemerintah di Puskesmas, pembebasan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas dalam hal terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) serta pembebasan biaya pelayanan laboratorium di Puskesmas dan di UPT Laboratorium bagi Penduduk Kota Solo dan PNS.

Quote