Denpasar, Gesuri.id Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah konkret dalam menangani polemik sampah yang kian mendesak. Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Selasa (14/4).
Proyek strategis yang akan berlokasi di kawasan Pelabuhan Benoa ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri ketergantungan Bali pada TPA Suwung yang kini operasionalnya kian terbatas.
Koster menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol komitmen kuat antar-pemerintah daerah.
Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten
Penandatanganan ini membawa pesan kuat bahwa Bali tidak diam menghadapi krisis sampah. Pemerintah memilih melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan, ujar Koster.