Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, memberikan kritik tajam terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak yang kedapatan melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.
Aksi para abdi negara tersebut dinilai melanggar etika birokrasi dan dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan laporan yang dihimpun, fenomena ini marak dilakukan oleh pegawai perempuan saat mereka seharusnya menjalankan tugas kedinasan di kantor.
Baca: Rekam Jejak Ganjar Pranowo Telah Teruji
Dilansir dari Berita Satu, Juwita menegaskan bahwa seluruh ASN wajib memprioritaskan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat daripada mencari hiburan pribadi di platform digital selama waktu dinas berlangsung.
"Kalau jam kerja itu ya harus fokus bekerja. Ada kewajiban yang harus dilaksanakan," ujar Juwita Wulandari, Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan internal. Langkah pencegahan seperti inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi rutin dianggap perlu dilakukan guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.
Penguatan pengawasan ini bertujuan agar kasus serupa tidak terus berulang dan menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintahan. Juwita meminta pimpinan instansi tidak ragu untuk melakukan pembinaan terhadap staf yang terbukti melanggar aturan waktu kerja.
Mekanisme pemberian sanksi bagi ASN yang tidak disiplin telah diatur secara berjenjang dalam regulasi kepegawaian. Tahapan tersebut dimulai dari teguran lisan hingga pemberian surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 jika pelanggaran terus dilakukan.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Pihak legislatif menekankan bahwa pendekatan awal memang lebih mengutamakan pembinaan secara persuasif. Namun, tindakan tegas berupa evaluasi jabatan tetap menjadi opsi jika arahan pimpinan tidak diindahkan oleh pegawai yang bersangkutan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebak belum merilis data pasti terkait jumlah oknum pegawai yang diduga terlibat dalam aktivitas live streaming tersebut. Publik masih menunggu langkah konkret dari pemda untuk menangani tantangan disiplin di era digital ini.

















































































