Atty Soroti Sejumlah SMP Naungan Yayasan PGRI Pungut Biaya Bagi Warga Miskin

Atty menilai, tidak sedikit pejabat terkait yang berlindung dibalik dalih regulasi, namun abai terhadap kenyataan dan kebutuhan di lapangan.
Jum'at, 11 Juli 2025 23:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti kebijakan sejumlah SMP di bawah naungan Yayasan PGRI yang memungut uang pangkal atau uang gedung yang dianggap sangat membebani masyarakat miskin dan berpotensi memperbesar angka anak putus sekolah di Kota Bogor.

Ini sangat ironis. Banyak anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung dan tidak lolos di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung dan keterbatasan sumber penghasilan orang tua nya. Saat mereka beralih ke sekolah swasta, justru harus menghadapi pungutan tinggi yang tak sanggup mereka bayar. Lalu, dimana letak keadilan sosial dalam akses pendidikan? tegas Atty kepada wartawan, Kamis (11/7/2025).

Baca:GanjarPranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila

Atty menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar rakyat yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Ia menilai, tidak sedikit pejabat terkait yang berlindung dibalik dalih regulasi, namun abai terhadap kenyataan dan kebutuhan di lapangan.

Baca juga :