Bangka Barat, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Muhammad Soleh, pada awal 2026. Evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian kinerja wajib bagi pejabat tinggi pratama yang telah memasuki masa lima tahun jabatan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Barat Markus yang juga politisi PDI Perjuangan, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 1 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa evaluasi Sekda akan dilakukan secara terpisah dari proses lelang jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga akan dibuka tahun depan.
Sekda nanti sendiri. Kalau sudah lima tahun memang wajib dievaluasi, ujar Markus.
Selain evaluasi Sekda, Pemkab Bangka Barat juga akan membuka lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi lima posisi strategis di lingkungan OPD pada 2026.