Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Pengkajian MPR sekaligus Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira memastikan belum ada surat resmi untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Setahu saya, kan saya di Badan Pengkajian, kalau masuk itu lewat pimpinan MPR, tapi saya kira kemarin Pak Ketua MPR juga menyampaikan belum ada, belum ada yang resmi surat masukan (terkait pemakzulan Gibran), ucap AndreasHugo Pareira di Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu malam (30/4/2025).
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Segera Ambil Alih Kendali
Menurut Andreas, secara konstitusional dan prosedural presiden dan wapres memang dapat diberhentikan dimulai dari DPR.