Batam, Gesuri.id Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam guna membahas penguatan tugas dan fungsi keimigrasian. Langkah ini diambil karena Batam merupakan salah satu pintu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia yang memiliki tingkat mobilitas sangat tinggi.
Meski bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, kunjungan tersebut juga diwarnai dengan sorotan tajam dari para legislator.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah catatan merah terkait pengawasan keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Kami masih menemukan beberapa catatan, di antaranya masih tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, serta penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA), tegas Rieke di Kantor Imigrasi Batam, Selasa (24/6).