Ikuti Kami

Bahas Penguatan Imigrasi Batam, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Pemerasan WNA hingga TPPO

Meski bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, kunjungan tersebut juga diwarnai dengan sorotan tajam dari para legislator. 

Bahas Penguatan Imigrasi Batam, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Pemerasan WNA hingga TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Batam, Gesuri.id  – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam guna membahas penguatan tugas dan fungsi keimigrasian. Langkah ini diambil karena Batam merupakan salah satu pintu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia yang memiliki tingkat mobilitas sangat tinggi.

Meski bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, kunjungan tersebut juga diwarnai dengan sorotan tajam dari para legislator. 

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah catatan merah terkait pengawasan keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

"Kami masih menemukan beberapa catatan, di antaranya masih tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, serta penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA)," tegas Rieke di Kantor Imigrasi Batam, Selasa (24/6).

Secara khusus, politisi PDI-Perjuangan ini menyoroti kasus dugaan pemerasan terhadap WNA yang terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center. Kasus ini dinilai mencoreng wajah penegakan hukum dan keimigrasian Indonesia di mata dunia.

Rieke membeberkan modus operandi yang digunakan oleh para oknum di lapangan:

- Pemeriksaan Lanjutan: Korban yang terindikasi tidak memiliki dokumen lengkap diarahkan oleh petugas ke ruang pemeriksaan lanjutan.

- Keterlibatan Pihak Ketiga: Di saat bersamaan, muncul pihak ketiga yang mengaku sebagai agen untuk melakukan negosiasi ilegal dengan petugas keimigrasian.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

"Kasus ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian," ujar Rieke dengan nada retorik.

Merespons evaluasi kritis tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal. Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperketat fungsi pengawasan.

"Kunjungan Komisi XIII ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam," pungkas Guntur.

Quote