Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik menjadi usul inisiatif DPR dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
RUU tersebut akan membahas pengawasan penyelenggaraan statistik oleh Dewan Statistik Nasional.
Ketua Panja RUU Statistik, Sturman Panjaitan, menyatakan RUU Statistik mengatur tentang Badan Pusat Statistik yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan statistik.
Kelembagaan BPS yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan statistik dalam sistem statistik nasional dan Dewan Statistik Nasional atau DSN yang melaksanakan pengawasan, memberikan pertimbangan dan penegakan kode etik di dalam penyelenggaraan statistik, ujar Sturman di Baleg DPR, Rabu (30/4).