Bambang DH Pernah Laporkan YKP ke Kejaksaan

Bambang melaporkan YKP Kota Surabaya dan anak usahanya PT Yekape yang menguasai aset Pemkot ke kejaksaan.
Rabu, 26 Juni 2019 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono menyatakan pernah melaporkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya dan anak usahanya PT Yekape yang menguasai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke kejaksaan wilayah setempat.

Awalnya saya menempuh jalan kekeluargaan agar YKP dan PT Yekape bersedia mengembalikan pengelolaan aset-asetnya ke Pemerintah Kota Surabaya tapi ditolak oleh para pengurusnya, katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya yang dikelola YKP/ PT Yekape di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/6).

Baca:Penyelundupan Benur Lobster Harus Ditindak Tegas

Bambang DH, sapaan akrabnya, adalah Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Wali Kota Soenarto Soemoprawiro masa jabatan 2000 - 2002.

Kemudian menjabat Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya selama enam bulan, mulai Januari - Juni di 2002, menggantikan Soenarto yang meninggal dunia, sebelum akhirnya terpilih secara resmi menjabat Wali Kota Surabaya masa jabatan 2002-2010.

Baca juga :