Jakarta, Gesuri.id -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bambang Sutriyono, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan dan penerima insentif daerah.
Hal ini dinilai lebih bermanfaat dibandingkan dengan program santunan duka yang sebelumnya dijalankan, Selasa (27/5/2025).
Bambang menilai bahwa program BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses oleh pekerja penerima upah maupun yang tidak menerima upah, sehingga dapat melindungi masyarakat dari risiko pekerjaan dan memberikan efek positif yang lebih luas.
Dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa dijalankan oleh pekerja penerima upah maupun pekerja tidak menerima upah, diharapkan akan dapat membantu masyarakat jika mengalami sebuah resiko dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan mereka, hal sangat menjadi multi efek dan berdampak positif lebih dibandingkan dengan santunan duka yang sebelumnya dilakukan oleh pemkab Bojonegoro, kata Bambang Sutriyono, dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pekerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan umumnya berasal dari perusahaan dengan jumlah pekerja lebih dari 10 orang. Oleh karena itu, sisa masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial menjadi tanggungan pemerintah daerah.