Jakarta, Gesuri.id - Pengurus Cabang Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) Jakarta Timur meminta agar proses penyidikan tentang oknum guru intoleran (TS) di SMAN 58 Jakarta tetap dilanjutkan.
Selain itu, pengurus Baitul Muslimin Indonesia juga meminta oknum guru tersebut supaya diberi sanksi tegas.
Hal itu dilakukan agar memberikan contoh untuk guru-guru di SMAN 58 Jakarta dan sekolah-sekolah lain di bawah naungan NKRI.
Baca:Pelajar Bhinneka Tunggal Ika LaporkanOknum Guru Intoleran