Bamusi: Pemaksaan Jilbab di Padang Langgar Nilai Kebangsaan

Sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan milik negara, yang  tidak sepatutnya membuat aturan bernuansa intoleran semacam itu.
Sabtu, 23 Januari 2021 10:33 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Pemaksaan terhadap seorang siswi non muslimuntuk memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengguncang jagad media sosial.

Kejadian itu pertama kali diunggah pemilik akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (21/1). Elianu, yang merupakan orang tua sang siswi, mengunggah video siaran langsung saat dirinya dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tak mau memakai jilbab.Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah, terkait penolakan putri Elianu untuk memakai jilbab.

Baca:HUT Megawati, PDI Perjuangan Hadiahi Buku Merawat Pertiwi

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun mengecam pemaksaan tersebut. Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)menegaskan sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan milik negara, yangtidak sepatutnya membuat aturan bernuansa intoleran semacam itu.

Sekolah negeri, sambung Gus Falah, seharusnya menjadi wahana reproduksi nilai-nilai empat pilar kebangsaan kita, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI.

Baca juga :