Bandingkan Badai Katrina di AS, Deddy Sitorus Kritisi Pemerintah Lambat Tetapkan Bencana Nasional Sumatera

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menetapkan status bencana nasional ketika badai Katrina menerjang Negeri Paman Sam pada tahun 2005.
Sabtu, 20 Desember 2025 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mengritik pemerintah pusat tidak segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), sebagai bencana nasional.

Dia lantas membandingkan dengan langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) saat menetapkan status bencana nasional ketika badai Katrina menerjang Negeri Paman Sam pada tahun 2005.

Jangankan negara seperti Indonesia dengan skala bencana seperti kemarin (di Aceh, Sumut, dan Sumbar), negara seperti Amerika saat badai Katrina itu asking for help from international communities, lho.

Hampir 90 negara membantu Amerika mengatasi yang namanya badai Katrina tahun 2005 itu. Apa yang dibutuhkan cepat ketika itu karena ketersediaan di Amerika tidak sesuai seperti selimut, medical kit, bahkan makanan siap saji, katanya di program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, dikutip Jumat (19/12/2025).

Dilansirdari Britanica, badai Katrina memang pernah menerjang AS pada 23-31 Agustus 2005 lalu, yang berpusat di negara bagian Florida.

Baca juga :