Bane Ingatkan UMKM Harus Terdaftar Resmi agar Bantuan Tepat Sasaran

Bane menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM merasa tidak pernah mendapat bantuan karena tidak terdata.
Sabtu, 27 Desember 2025 11:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengingatkan pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya secara resmi agar dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Bane menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM merasa tidak pernah mendapat bantuan karena tidak terdata.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Alokasi bantuan hanya bisa diberikan kepada pelaku UMKM yang terdaftar. Kalau tidak terdaftar, tidak akan bisa mendapatkan bantuan, ujarnya kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VII di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin, (22/12/2025).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti ketakutan UMKM terhadap pajak.

Baca juga :