Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card (kartu hijau) untuk Geopark Caldera Toba. Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil sidang The UNESCO Global Geoparks Council.
Kartu hijau menandakan perpanjangan status Geopark Global UNESCO selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi perpanjangan hingga dua tahun, sehingga memberikan waktu bagi geopark untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan, demikian tertulis dalam laman unesco.org.
Global Geopark Caldera Toba, ada bersama 43 geopark yang direvalidasi. Termasuk di antaranya adalah Geopark Ciletuh-Palabuhan Ratu, dan geopark Rinjani-Lombok.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Kembalinya status green card pada Geopark Caldera Toba, ucap Bane, harus dijaga bersama-sama, termasuk pelestarian dan pemanfaatan untuk ilmu pengetahuan dan peningkatan ekonomi.