Tanah Bumbu, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, SE, M.AP, menegaskan bahwa hasil reses di Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 6, meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, tidak boleh berhenti sebagai daftar keluhan masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan warga harus dikawal menjadi agenda kebijakan, program anggaran, dan kerja nyata lintas kewenangan.
Dalam rangkuman hasil reses, sejumlah persoalan utama kembali mengemuka, mulai dari akses infrastruktur jalan dan jembatan, ketersediaan BBM bagi nelayan dan petani, persoalan pupuk dan alat mesin pertanian, hingga layanan dasar seperti air bersih, listrik, internet, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.
Reses bukan sekadar mendengar keluhan masyarakat. Reses adalah jalan konstitusional untuk memastikan suara rakyat masuk ke meja kebijakan dan penganggaran. Karena itu, setiap aspirasi harus dipilah, diverifikasi, dan dikawal sesuai kewenangannya,tegas M. Syaripuddin.
Menurutnya, karakter wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu yang terdiri dari kawasan kepulauan, pesisir, perkebunan, pertanian, pertambangan, serta sentra ekonomi baru membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak biasa. Banyak persoalan masyarakat tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu level pemerintahan, melainkan membutuhkan koordinasi kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, BUMN, dunia usaha, hingga skema CSR.