Jakarta, Gesuri.id — Komisi IX DPR RI membuka peluang besar untuk membentuk dua Panitia Kerja (Panja) baru guna mengurai berbagai persoalan krusial di dunia kedokteran dan pelayanan kesehatan dasar.
Langkah taktis ini diambil guna merespons aspirasi para dokter yang membutuhkan penanganan lintas kementerian secara cepat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, saat menerima audiensi dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
"Kebetulan jatah untuk Panja di bidang kesehatan kita ada dua. Kalau tadi sudah ada satu usulan terkait reformasi di bidang internsip kedokteran, mungkin satu lagi bisa kita isi dengan pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk kesejahteraan dokter-dokter di puskesmas," kata Charles.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, isu keberlanjutan pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP) juga berpotensi dimasukkan ke dalam ruang lingkup kerja Panja pengelolaan FKTP tersebut.
Menurut Charles, pembentukan Panja akan memperkuat daya tawar DPR RI dalam mengawal kebijakan. Melalui instrumen ini, Komisi IX memiliki taji yang lebih kuat untuk memanggil kementerian teknis di luar Kementerian Kesehatan demi menyelaraskan regulasi.
"Kalau kita sudah memutuskan ada Panja ini, akan lebih mudah juga untuk memanggil kementerian terkait, baik itu Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan lain sebagainya," jelas Charles.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Dari hasil pertemuan tersebut, Charles mencatat ada empat permasalahan utama yang mendesak untuk diperjuangkan bersama oleh parlemen dan organisasi profesi:
1. Nasib ribuan calon dokter (retaker) yang saat ini terancam putus sekolah (drop out/DO);
2. Kasus kematian dokter internsip di lapangan;
3. Kesejahteraan dokter yang bertugas di puskesmas; serta
4. Ketidakpastian penerbitan sertifikat pengakuan pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III ini memastikan bahwa seluruh masukan dari perwakilan dokter dan mahasiswa kedokteran sangat berharga dan akan menjadi modal dasar Komisi IX dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Setiap masukan yang disampaikan tentunya sangat berharga dan akan menjadi bahan bagi kami dalam memperjuangkan empat permasalahan ini. Ini perjuangan kita bersama," pungkas Charles.

















































































