Jakarta, Gesuri.id Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme pergeseran anggaran guna mempercepat pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit dan menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang membahas Laporan Pelaksanaan APBN Semester I serta Prognosis Semester II Tahun Anggaran 2026 di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (7/7/2026).
Said menilai pemerintah perlu memiliki ruang fiskal yang lebih fleksibel agar BPJS Kesehatan dapat memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit di daerah.
Kalau memang di program anggaran ada, katakanlah Rp10 triliun di Kementerian Kesehatan, itu bisa ditarik ke BA BUN, kemudian disalurkan kepada BPJS. Dengan begitu BPJS lebih leluasa membayar tunggakan klaim rumah sakit di daerah, ujar Said.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan bukan lagi persoalan baru. Keluhan dari berbagai rumah sakit terus berulang dan berpotensi mengganggu operasional layanan kesehatan apabila tidak segera diantisipasi melalui kebijakan fiskal yang tepat.