Jakarta, Gesuri.id - Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan dukungannya terhadap keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi negeri, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Said mengatakan, kebijakan pendidikan gratis tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kita sangat setuju karena itu keputusan MK, katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21/9/2026.
Baca:Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Meski begitu, Said mengingatkan bahwa pelaksanaan pendidikan gratis perlu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran negara.