Banggar DPR RI Pastikan Dana Transfer ke Daerah Meningkat pada 2027

Said menambahkan bahwa kepastian angka tersebut masih menunggu momentum konstitusional.
Selasa, 07 Juli 2026 17:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami kenaikan pada tahun 2027. Kenaikan ini ditujukan untuk memperkuat pendanaan layanan publik di tingkat pemerintah daerah.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa nominal pasti kenaikan tersebut saat ini masih dalam proses finalisasi. Pengumuman resmi mengenai angka definitifnya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan pada Agustus mendatang.

Hitungan saya, jika dibandingkan dengan tahun 2026, tentu TKD nanti akan naik dari angka Rp649 triliun yang dialokasikan tahun ini, ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Said menambahkan bahwa kepastian angka tersebut masih menunggu momentum konstitusional. Nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada Nota Keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang, imbuhnya.

Baca juga :