Banggar DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah: Jaga Fiskal Lebih Mendesak!

Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita menjaga kredibilitas fiskal, kemudian memastikan pertumbuhan ekonomi kita inklusif.
Selasa, 07 Juli 2026 07:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara mengenai usulan kenaikan hak keuangan atau gaji kepala daerah demi mencegah korupsi. Said menilai usulan tersebut belum bersifat mendesak untuk saat ini.

​Menurut Said, menjaga keberlangsungan fiskal agar tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan jauh lebih penting untuk dikedepankan daripada menaikkan fasilitas ataupun pendapatan para pejabat daerah.

​Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita menjaga kredibilitas fiskal, kemudian memastikan pertumbuhan ekonomi kita inklusif, ujar Said saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca:Ganjar: Anak Muda yang Bisa Jadikan Seni Budaya Tradisiona

​Sebelumnya, usulan untuk mendongkrak hak keuangan kepala daerah ini dilemparkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu menilai pendapatan resmi kepala daerah saat ini sudah tidak rasional.

Baca juga :