Bansapras Gagal Cair, Ansy: Evaluasi Tata Kelola KKP!

Ansy mempertanyakan gagal cair bantuan sarana prasarana (bansapras) produksi budidaya KKP melalui ABT tahun 2020. 
Jum'at, 22 Januari 2021 17:17 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen Penguatan Daya Saing, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Badan Riset SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, baru-baru ini.

Agenda RDP membahas progres dan evaluasi bantuan program pemerintah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program pelatihan dan penyuluhan masyarakat tahun 2020.

Baca:Puisi Fadli Zon Buang Energi, Bangsa Perlu Gotong Royong

Dalam rapat tersebut, Ansy mempertanyakan gagal cair bantuan sarana prasarana (bansapras) produksi budidaya KKP melalui ABT tahun 2020.

Sebagaimana diketahui, KKP mengeluarkan Peraturan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 300 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sarana Prasarana Produksi Budidaya melalui ABT Tahun Anggaran 2020. Peraturan ini dikeluarkan sebagai sarana teknis untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 melalui peningkatan produksi ikan budidaya.

Baca juga :