Ikuti Kami

Bansapras Gagal Cair, Ansy: Evaluasi Tata Kelola KKP!

Ansy mempertanyakan gagal cair bantuan sarana prasarana (bansapras) produksi budidaya KKP melalui ABT tahun 2020. 

Bansapras Gagal Cair, Ansy: Evaluasi Tata Kelola KKP!
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen Penguatan Daya Saing, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Badan Riset SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, baru-baru ini. 

Agenda RDP membahas progres dan evaluasi bantuan program pemerintah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program pelatihan dan penyuluhan masyarakat tahun 2020. 

Baca: Puisi Fadli Zon Buang Energi, Bangsa Perlu Gotong Royong

Dalam rapat tersebut, Ansy mempertanyakan gagal cair bantuan sarana prasarana (bansapras) produksi budidaya KKP melalui ABT tahun 2020. 

Sebagaimana diketahui, KKP mengeluarkan Peraturan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 300 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sarana Prasarana Produksi Budidaya melalui ABT Tahun Anggaran 2020. Peraturan ini dikeluarkan sebagai sarana teknis untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 melalui peningkatan produksi ikan budidaya. 

"Atas aspirasi Komisi IV DPR RI, KKP setuju mengalokasikan 25 paket bantuan budidaya ikan untuk setiap anggota DPR, dengan rincian: ikan konsumsi 6 paket, ikan hias 5 paket, budidaya ikan dalam ember (budikdamber) 10 paket dan udang 4 paket," ujar Ansy. 

Sayangnya, sambung Politisi PDI Perjuangan itu, untuk paket bantuan nya di Dapil NTT II, dari 25 paket bantuan tersebut hanya 6 paket bantuan untuk 6 kelompok yang berhasil terealisasi. 

Rinciannya, satu paket ikan konsumsi untuk Kabupaten TTU dan 5 paket ikan hias untuk Kabupaten Belu. Sisanya tidak terealisasi. 

Perihal gagal cair juga dialami semua anggota Komisi IV DPR RI lainnya. 

"Menurut KKP, alasan gagal cair adalah karena adanya penolakan pembayaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Padahal, kelompok budidaya di NTT sudah berjuang sekuat tenaga memenuhi persyaratan teknis dan sudah membuat buku rekening," ujar Ansy. 

Rencananya, bantuan tiap paket akan langsung ditransfer ke rekening tiap kelompok. 

Baca: Deddy Kritisi Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemkab Malinau 

"Bagaimana KKP menjelaskan gagal cair ini? Apa permasalahannya sehingga gagal cair? Mestinya di era pandemi Covid-19, berbagai jenis bantuan yang menolong masyarakat untuk bertahan hidup harus diusahakan," tegas Ansy 

Ansy mendesak KKP  menjelaskan seterang-terangnya perihal gagal cair bantuan ini kepada calon kelompok penerima, sembari mencari solusi konkret untuk menyelesaikannya. 

Menurut Ansy, kejadian gagal cair bantuan menjadi indikator bahwa manajemen tata kelola KKP tidak direncanakan secara profesional, matang dan transparan.

"Karena itu saya mendesak dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola KKP," ujarnya.

Quote