Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ratna, S.Pt, menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya persoalan banjir dan rob serta kebutuhan bantuan sosial, saat menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Tegal Timur, Sabtu (8/8/2026) sore.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah hadir dalam reses Masa Persidangan III Tahun 2025/2026. Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, kata Ratna.
Reses yang berlangsung di Jalan Ciliwung, RW 09, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Dinar Marnoto, perwakilan DPUPR Kota Tegal, Lurah Mintaragen Imron Rasyidin, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal H. Edi Suripno, S.H., M.H., serta ratusan warga Kecamatan Tegal Timur.
Menurut Ratna, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk menyerap secara langsung aspirasi, keluhan, serta kebutuhan masyarakat yang selanjutnya dapat diperjuangkan melalui lembaga DPRD.
Ia mengatakan, pemilihan RW 09 Kelurahan Mintaragen sebagai lokasi reses juga berkaitan dengan sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama terkait banjir dan rob.