Serang, Gesuri.id Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek.
Desakan ini disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan sejumlah persoalan krusial dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski Pemprov Banten sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Yeremia menegaskan bahwa temuan BPK tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan daerah.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Komitmennya Untuk Berantas KKN
Setiap rupiah yang diamanahkan rakyat Banten melalui pajak dan pendapatan daerah lainnya harus benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Itu yang terus kami kawal, tegas Yeremia.
Dalam LHP tersebut, BPK mencatat beberapa temuan penting yang menjadi sorotan tajam DPRD Banten. Di antaranya adalah: