Serang, Gesuri.id — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek.
Desakan ini disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan sejumlah persoalan krusial dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski Pemprov Banten sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Yeremia menegaskan bahwa temuan BPK tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan daerah.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Komitmennya Untuk Berantas KKN
"Setiap rupiah yang diamanahkan rakyat Banten melalui pajak dan pendapatan daerah lainnya harus benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Itu yang terus kami kawal," tegas Yeremia.
Dalam LHP tersebut, BPK mencatat beberapa temuan penting yang menjadi sorotan tajam DPRD Banten. Di antaranya adalah:
- Keterlambatan Proyek Tanpa Sanksi: Adanya pekerjaan yang molor namun tidak dikenakan denda oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
- Kualitas di Bawah Spesifikasi: Pelaksanaan pekerjaan jalan desa, belanja persediaan, serta pembangunan gedung yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
Masalah Berulang: Pengelolaan aset tetap dan persediaan di rumah sakit daerah yang dinilai belum tertib.
"Kami menyayangkan persoalan itu masih terjadi. Hal ini menjadi indikasi kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal dan pelaksanaan program di lingkungan Pemprov Banten," lanjutnya.
Baca: Milenial & Gen Z Balikpapan Antusias Ngobrol Bareng Ganjar
Hingga 31 Desember 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten sebenarnya telah mencapai 81,34 persen (1.595 dari total 1.962 rekomendasi). Angka ini sudah melampaui target nasional yang berada di angka 75 persen.
Namun, Yeremia menilai capaian tersebut belum cukup dan harus terus dioptimalkan.
"Menurut kami, tindak lanjut itu seharusnya bisa lebih diakselerasi. Bahkan kalau memungkinkan harus mencapai 100 persen karena berkaitan langsung dengan penggunaan APBD," pungkasnya.
Ke depan, DPRD Banten berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan perencanaan, hingga percepatan penyelesaian rekomendasi BPK agar temuan serupa tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya.

















































































