Depok, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, sempat mempertanyakan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.
Kini kedua lagu tersebut telah disahkan secara aturan dan dibuatkan Surat Edaran.
Ada beberapa hal yang saya pertanyakan soal itu, tapi itu tidak ada penjelasan dari Wali Kota, baik secara publik atau kelembagaan, ujar Ikravany di Depok, Jumat (9/9).
Baca:Kader Banteng Usukan Hal Ini ke PemkotDepok