Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Hulu Sungai Utara (HSU), Teddy Suryana menilai keputusan Prest Prabowo memberikan amnesti ke Hasto Kristiyanto sebagai angin segar bagi partai dan wujud kebijakan yang bijaksana.
Saya kira ini keputusan yang sangat arif dan bijaksana, tentunya ini angin segar bagi kita semua atas sebuah kepastian hukum, ujar Teddy di Benoa, Bali, Jumat.
BaCa:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim, Jumat (25/7).
Sehari kemudian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengumumkan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat persetujuan DPR.