Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Hulu Sungai Utara (HSU), Teddy Suryana menilai keputusan Prest Prabowo memberikan amnesti ke Hasto Kristiyanto sebagai angin segar bagi partai dan wujud kebijakan yang bijaksana.
"Saya kira ini keputusan yang sangat arif dan bijaksana, tentunya ini angin segar bagi kita semua atas sebuah kepastian hukum,” ujar Teddy di Benoa, Bali, Jumat.
BaCa: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim, Jumat (25/7).
Sehari kemudian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengumumkan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat persetujuan DPR.
“Ini kebijakan yang sangat strategis, kabar gembira, dan angin segar bagi kita masyarakat sipil dalam proses supremasi hukum,” tambah Teddy.
BaCa: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Pernyataan Teddy disampaikan saat ia bersiap menghadiri Kongres VI PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).
Kongres yang mengusung tema “Berderap Dalam Satu Rampak Barisan” ini menjadi momen konsolidasi penting bagi PDI Perjuangan. Bagi kader, amnesti Hasto diharapkan dapat memperkuat semangat persatuan internal menjelang agenda politik strategis partai.