Jember, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memperhatikan nasib para pekerja alih daya atau outsourcing, yang tidak terakomodir dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Jember.
Menurutnya, ketika pendataan pegawai non-ASN kemarin, terdapat sekitar 948 orang yang berstatus sebagai petugas kebersihan, petugas keamanan, dan juru kemudi atau sopir, didepak dari pendataan.
Baca:Andreas Dukung Pembentukan Pansus GuruHonorer
Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN sebagai pegawai berkode THK II tersebut.