Jember, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap melaksanakan sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) sebagaimana disepakati Badan Musyawarah DPRD Jember, Jawa Timur.
Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang memprakarsai serangkaian penggunaan hak konstitusional parlemen, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
Kesiapan ini ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, Kamis (16/7).
Baca:Kusnadi Tak Larang Usulan HakInterpelasiTerhadap Khofifah