Banteng Kabupaten Malang Ajukan Perda Inisiatif Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan

Pria yang akrab disapa Adeng ini menegaskan bahwa guru hari ini tidak boleh dibiarkan berjalan di tengah badai tanpa payung perlindungan.
Sabtu, 29 November 2025 11:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang dengan mengajukan Perda Inisiatif Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan, keputusan tersebut sebuah langkah yang tidak hanya lahir dari pertimbangan legislatif, tetapi juga dari keprihatinan mendalam dan cinta yang tulus kepada profesi guru.

Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Adeng ini menegaskan bahwa guru hari ini tidak boleh dibiarkan berjalan di tengah badai tanpa payung perlindungan.

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel

Guru adalah wajah masa depan bangsa. Jika mereka terluka, masa depan ikut retak. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan hadir bukan untuk melihat dari jauh, tetapi untuk berdiri bersama mereka di garda yang sama, pada keberpihakan yang sama, ujar Adeng, Sabtu (29/11/2025).

Baca juga :