Ikuti Kami

Banteng Kabupaten Malang Ajukan Perda Inisiatif Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan

Pria yang akrab disapa Adeng ini menegaskan bahwa guru hari ini tidak boleh dibiarkan berjalan di tengah badai tanpa payung perlindungan.

Banteng Kabupaten Malang Ajukan Perda Inisiatif Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten Malang Abdul Qodir.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang dengan mengajukan Perda Inisiatif Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan, keputusan tersebut sebuah langkah yang tidak hanya lahir dari pertimbangan legislatif, tetapi juga dari keprihatinan mendalam dan cinta yang tulus kepada profesi guru.

Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Adeng ini menegaskan bahwa guru hari ini tidak boleh dibiarkan berjalan di tengah badai tanpa payung perlindungan.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel

“Guru adalah wajah masa depan bangsa. Jika mereka terluka, masa depan ikut retak. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan hadir bukan untuk melihat dari jauh, tetapi untuk berdiri bersama mereka di garda yang sama, pada keberpihakan yang sama,” ujar Adeng, Sabtu (29/11/2025).

Adapun Perda ini dirancang untuk menjadi jawaban atas persoalan nyata yang selama ini membelenggu guru, seperti diantaranya konflik antara guru dan orang tua murid. Di banyak kasus, guru berada dalam posisi yang tidak terlindungi ketika terjadi miskomunikasi atau gesekan. Tanpa prosedur penyelesaian yang adil dan terukur, guru sering menjadi pihak yang paling mudah disalahkan.

Kemudian adanya intimidasi dan tekanan psikologis. Beberapa guru memilih diam ketika mengalami tekanan atau laporan sepihak. Tidak adanya regulasi yang berpihak membuat mereka enggan mengambil keputusan pedagogis yang seharusnya menjadi kewenangannya.

Selanjutnya pula soal jarak Tempuh yang ‘menggerus kualitas pengabdian’. Di beberapa wilayah, guru harus menempuh perjalanan panjang setiap hari. Kondisi geografis dan distribusi tenaga pendidik yang tidak merata berdampak langsung pada efektivitas mereka dalam mengajar.

“Kami tidak ingin ada guru yang mengajar sambil menahan lelah karena perjalanan puluhan kilometer. Kami tidak ingin ada guru yang takut membuat keputusan pedagogis karena khawatir dilaporkan. Dan kami tidak rela guru, yang seharusnya dihormati, justru menjadi pihak yang paling sering disalahkan,” ungkap Adeng.

Melalui Perda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan ingin memastikan bahwa guru tidak lagi menjadi korban keadaan, tetapi subjek utama yang dilindungi, dihormati, dan difasilitasi negara.

Lebih jauh, Adeng mengajak seluruh guru di Kabupaten Malang untuk tetap optimis dan teguh dalam pengabdian.

“Guru jangan lagi pernah merasa sendiri. Jangan pernah merasa suara anda hilang. Kami mendengar anda, kami bersama anda, dan politik keberpihakan ini kami jalankan untuk anda. Selama Fraksi PDI Perjuangan berdiri, saya pastikan selalu ada tempat bagi guru untuk berpijak,” tutur pria asal Kecamatan Dau ini.

Fraksi PDI Perjuangan kini tengah menyusun kajian akademik, mendengarkan aspirasi para pendidik, serta mempersiapkan dialog bersama pemangku kepentingan pendidikan. Tujuannya jelas: melahirkan Perda yang tidak hanya mengatur, tetapi menguatkan dan memulihkan martabat profesi guru.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

“Guru adalah penjaga harapan. Dan harapan itu tidak boleh padam, seorang guru tidak boleh menghabiskan lebih banyak tenaga di perjalanan daripada di kelas. Itu bukan hanya tidak efisien, tetapi tidak adil,” ucapnya.

Adeng pun berpesan mendalam kepada para guru yang mengabdi tanpa tanda jasa. Menurutnya, guru adalah salah satu pilar yang akan menentukan kualitas masyarakat di masa mendatang.

“Saya ingin katakan satu hal: guru sangat berharga. Ia bekerja di ruang yang jarang terlihat, namun dampaknya menentukan masa depan daerah ini. Jika hari ini terasa berat, bukan karena ia kurang hebat, tetapi karena sistem belum cukup berpihak. Perda yang sedang kami gagas ini adalah tangga pertama untuk mengubah itu. Jadi tetaplah optimis, tetaplah menjadi cahaya bagi anak-anak bangsa,” pungkasnya.

Quote