Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar desak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pematangsiantar, Imanuel Lingga menegaskan, penetapan status ke bencana nasional perlu dilakukan pemerintah, agar penanggulangan bencana di Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) dapat ditangani dengan maksimal.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Katanya, bencana yang terjadi di Sumut, Aceh dan Sumbar telah menyebabkan 867 korban meninggal. Ditambah lagi, hingga saat ini 521 warga dilaporkan hilang, serta sekira 4.200 korban alami luka-luka.
Bukan cuma itu, lanjut Noel, dampak bencana yang terjadi pada Selasa 25 Nopember 2025 lalu, juga mengakibatkan sekira 21 ribu rumah rusak, sehingga menyebabkan sekitar 35 ribu warga harus hidup di pengungsian.