Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah tidak boleh menjadikan PPPK sebagai tumbal kebijakan.
Sebaliknya, PPPK harus dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi ketika merespon keluhan terhadap nasib PPPK yang terancam dirumahkan dalam pertemuan dengan warga di Kelurahan Pada Eweta, Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Selasa (10/3).
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Dalam pertemuan ini, Antonius didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Barat, Yulius Umbu Billy, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kota Waikabubak, Elvis Duil, bersama jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Barat.