Ikuti Kami

Banteng NTT Ingatkan Jangan Jadikan PPPK Tumbal Kebijakan

Sebaliknya, PPPK harus dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banteng NTT Ingatkan Jangan Jadikan PPPK Tumbal Kebijakan
Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah tidak boleh menjadikan PPPK sebagai tumbal kebijakan. 

Sebaliknya, PPPK harus dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi ketika merespon keluhan terhadap nasib PPPK yang terancam dirumahkan dalam  pertemuan dengan warga di Kelurahan Pada Eweta, Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Selasa (10/3).

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Dalam pertemuan ini, Antonius didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Barat, Yulius Umbu Billy, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kota Waikabubak, Elvis Duil, bersama jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Barat.

Menurut Anton, pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama mencari solusi yang tepat tanpa mengorbankan nasib ribuan tenaga PPPK. Bahkan, kata Antonius, PPPK harus dijadikan ASN karena ikut seleksi juga sama saja dengan seleksi ASN.

“Pemerintah wajib cari solusi dan bukan menjadikan nasib 9.000 PPPK sebagai tumbal kebijakan. Kita tunggu penjelasan terbuka mengenai skema penyelesaian yang tidak boleh mengorbankan PPPK,” tegas Antonius.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, kata Antonius,  pihaknya pasti mengawal hak-hak tenaga PPPK serta memastikan kebijakan penyesuaian fiskal daerah tidak merugikan PPPK.

Antonius juga dengan tegas menyatakan sangat keberatan terhadap munculnya opsi merumahkan atau memutus kontrak PPPK. “Kami akan melakukan yang bisa dilakukan untuk mempertahankan PPPK. Tidak boleh ambil jalan pintas sekadar memenuhi ambang batas belanja pegawai 30 persen sebagaimana diatur dalam UU HKPD,” tegasnya.

Menurut Antonius, keberadaan tenaga PPPK sangat penting bagi keberlangsungan pelayanan publik di daerah, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, ada tanggungan keluarga PPPK yang harus dipertimbangkan.

“Kami yakin pemerintah pasti temukan jalan terbaik. Karena PPPK sangat dibutuhkan sebagai tulang punggung pelayanan publik di NTT, mulai dari guru di pelosok hingga tenaga kesehatan dan tenaga administrasi,” katanya.

Selain isu PPPK, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kerusakan sarana irigasi pertanian di beberapa lokasi di Kecamatan Kota Waikabubak yang dinilai mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Menanggapi hal itu, Antonius Landi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyampaikannya kepada Komisi II DPRD NTT yang membidangi perekonomian, termasuk persoalan ketahanan pangan, alat mesin pertanian (alsintan), serta infrastruktur irigasi.

Antonius akan mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Sumba Barat.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Lurah Kelurahan Pada Eweta, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta warga masyarakat yang mewakili berbagai kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Kota Waikabubak.

Quote